Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Gepokan Duit Hasil OTT Bupati Bengkayang

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. KPK menyita barang bukti uang Rp 336 juta dari OTT terkait dugaan suap proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. KPK menyita barang bukti uang Rp 336 juta dari OTT terkait dugaan suap proyek pekerjaan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto

4 September 2019 00:00 WIB

Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka termasuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan tujuh tersangka termasuk Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. TEMPO/Imam Sukamto

4 September 2019 00:00 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Selain Bupati Bengkayang, enam tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan pihak swasta Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. Selain Bupati Bengkayang, enam tersangka lainnya yaitu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius dan pihak swasta Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus. TEMPO/Imam Sukamto

4 September 2019 00:00 WIB

Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Bupati Bengkayang, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Imam Sukamto

4 September 2019 00:00 WIB