Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Sampah Plastik di Pulau Dewata

Editor

Aktivitas pengumpulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung Denpasar, Bali, yang berada di dekat kawasan wisata perairan, 30 Oktober 2019. Foto pemandangan bawah laut di kawasan perairan Nusa Penida hasil jepretan penyelam Inggris Rich Horner, tiba-tiba menjadi viral di media sosial sekitar bulan Maret 2018. Bukan karena pemandangan yang indah tetapi gambaran kotornya perairan Pulau Bali oleh pencemaran sampah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Aktivitas pengumpulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung Denpasar, Bali, yang berada di dekat kawasan wisata perairan, 30 Oktober 2019. Foto pemandangan bawah laut di kawasan perairan Nusa Penida hasil jepretan penyelam Inggris Rich Horner, tiba-tiba menjadi viral di media sosial sekitar bulan Maret 2018. Bukan karena pemandangan yang indah tetapi gambaran kotornya perairan Pulau Bali oleh pencemaran sampah. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

7 Desember 2019 00:00 WIB

Wisatawan mancanegara turut membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Pantai Kuta, Bali, 1 Januari 2019. Pada bulan Desember 2018, foto pesawat tanpa awak milik warga Inggris lainnya juga tak kalah viral di media sosial. Foto yang memperlihatkan seorang perempuan berbikini yang berbaring di sebuah pantai di Bali dengan sampah berserakan di sekelilingnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mancanegara turut membersihkan sampah yang berserakan di kawasan Pantai Kuta, Bali, 1 Januari 2019. Pada bulan Desember 2018, foto pesawat tanpa awak milik warga Inggris lainnya juga tak kalah viral di media sosial. Foto yang memperlihatkan seorang perempuan berbikini yang berbaring di sebuah pantai di Bali dengan sampah berserakan di sekelilingnya. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

7 Desember 2019 00:00 WIB

Wisatawan mancanegara melintas di dekat tumpukan sampah di kawasan pertokoan di Kuta, Badung, 10 November 2019. Pencemaran sampah tidak hanya di dalam laut, tetapi juga di darat, di mana Pulau Bali sendiri menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah per tahun, sebanyak 20 persennya merupakan sampah plastik. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan mancanegara melintas di dekat tumpukan sampah di kawasan pertokoan di Kuta, Badung, 10 November 2019. Pencemaran sampah tidak hanya di dalam laut, tetapi juga di darat, di mana Pulau Bali sendiri menghasilkan sekitar 1,6 juta ton sampah per tahun, sebanyak 20 persennya merupakan sampah plastik. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

7 Desember 2019 00:00 WIB

Pengunjung melintas di dekat spanduk larangan kantong plastik belanjaan di Pasar Badung, Denpasar, Bali, 31 Oktober 2019. Pemprov Bali akhirnya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dalam peraturan tersebut produsen, distributor dan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai, styrofoam dan sedotan plastik untuk mengurangi sampah plastik dan mencegah kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Nyoman Wibowo
Pengunjung melintas di dekat spanduk larangan kantong plastik belanjaan di Pasar Badung, Denpasar, Bali, 31 Oktober 2019. Pemprov Bali akhirnya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Dalam peraturan tersebut produsen, distributor dan pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai, styrofoam dan sedotan plastik untuk mengurangi sampah plastik dan mencegah kerusakan lingkungan. ANTARA FOTO/Nyoman Wibowo

7 Desember 2019 00:00 WIB

Karyawati pusat perbelanjaan memasukkan barang yang dibeli konsumen ke dalam kantong ramah lingkungan di Denpasar, 3 Januari 2019. Dalam program sosialisasinya, Pemprov Bali memberi waktu selama enam bulan bagi produsen, pemasok dan pelaku usaha untuk mengikuti Pergub tersebut sejak ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Karyawati pusat perbelanjaan memasukkan barang yang dibeli konsumen ke dalam kantong ramah lingkungan di Denpasar, 3 Januari 2019. Dalam program sosialisasinya, Pemprov Bali memberi waktu selama enam bulan bagi produsen, pemasok dan pelaku usaha untuk mengikuti Pergub tersebut sejak ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2018. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

7 Desember 2019 00:00 WIB

Warga menunjukkan tumbler atau botol minuman dalam acara Indonesia Bersih Melalui Gerakan Satu Juta Tumbler di kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur, 1 Agustus 2019. Beragam program digulirkan dalam upaya penyelamatan lingkungan tersebut seperti pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, gerakan penggunaan botol khusus minuman (tumbler) dan mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk komunitas pemuda di Bali untuk bisa memanfaatkan sampah plastik agar dapat menjadi produk bernilai ekonomis melalui inovasi dan kreativitas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Warga menunjukkan tumbler atau botol minuman dalam acara Indonesia Bersih Melalui Gerakan Satu Juta Tumbler di kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur, 1 Agustus 2019. Beragam program digulirkan dalam upaya penyelamatan lingkungan tersebut seperti pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan, gerakan penggunaan botol khusus minuman (tumbler) dan mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) termasuk komunitas pemuda di Bali untuk bisa memanfaatkan sampah plastik agar dapat menjadi produk bernilai ekonomis melalui inovasi dan kreativitas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

7 Desember 2019 00:00 WIB