Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Kudus Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal

Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019. Bea Cukai Kudus memusnahkan 11 juta lebih batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa cukai hasil dari 85 penindakan selama Januari-Agustus 2019. ANTARA
Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019. Bea Cukai Kudus memusnahkan 11 juta lebih batang rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa cukai hasil dari 85 penindakan selama Januari-Agustus 2019. ANTARA

20 Desember 2019 00:00 WIB

Sejumlah petugas Bea Cukai membakar rokok ilegal saat pemusnahan barang milik negara di kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019. Barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan diperkirakan bernilai Rp 8,38 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,49 miliar. ANTARA
Sejumlah petugas Bea Cukai membakar rokok ilegal saat pemusnahan barang milik negara di kantor Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019. Barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan diperkirakan bernilai Rp 8,38 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 5,49 miliar. ANTARA

20 Desember 2019 00:00 WIB

Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian besar lain dibuang ke TPA Tanjungrejo yang dimusnahkan dengan cara dicampur air limbah dan ditimbun. ANTARA
Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan sebagian besar lain dibuang ke TPA Tanjungrejo yang dimusnahkan dengan cara dicampur air limbah dan ditimbun. ANTARA

20 Desember 2019 00:00 WIB

Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019.  ANTARA
Petugas menggunakan alat berat mengubur rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat, 20 Desember 2019. ANTARA

20 Desember 2019 00:00 WIB