Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Kembali Sita Aset Investasi Bodong Memiles

Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat rilis kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 21 Januari 2020. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menyita uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sebanyak Rp4,1 miliar, sehingga total aset yang disita Polda Jawa Timur menjadi sekitar Rp128 miliar. ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat rilis kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 21 Januari 2020. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur kembali menyita uang aset investasi ilegal 'MeMiles' sebanyak Rp4,1 miliar, sehingga total aset yang disita Polda Jawa Timur menjadi sekitar Rp128 miliar. ANTARA/Didik Suhartono

21 Januari 2020 00:00 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat rilis kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 21 Januari 2020. Barang bukti aset Memiles Rp 4,1 miliar yang baru disita itu didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam berinisial K T dan motivator berinisial M L. ANTARA/Didik Suhartono
Polisi menunjukkan barang bukti sejumlah uang saat rilis kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 21 Januari 2020. Barang bukti aset Memiles Rp 4,1 miliar yang baru disita itu didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam berinisial K T dan motivator berinisial M L. ANTARA/Didik Suhartono

21 Januari 2020 00:00 WIB

Penyanyi Pinkan Mambo (kiri) didampingi polisi menunggu pemeriksaan terkait kasus  investasi ilegal 'MeMiles' di salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 20 Januari 2020. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga seleb yang diduga terkait kasus investasi ilegal itu. ANTARA
Penyanyi Pinkan Mambo (kiri) didampingi polisi menunggu pemeriksaan terkait kasus investasi ilegal 'MeMiles' di salah satu ruangan di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 20 Januari 2020. Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga seleb yang diduga terkait kasus investasi ilegal itu. ANTARA

21 Januari 2020 00:00 WIB

Penyanyi Marcello Tahitoe (kanan) berjalan menuju gedung Ditreskrimsus  Polda Jawa Timur untuk diperiksa terkait kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Surabaya, Selasa, 14 Januari 2020. ANTARA
Penyanyi Marcello Tahitoe (kanan) berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk diperiksa terkait kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Surabaya, Selasa, 14 Januari 2020. ANTARA

21 Januari 2020 00:00 WIB

Penyanyi Eka Deli (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 13 Januari 2020. ANTARA
Penyanyi Eka Deli (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi ilegal 'MeMiles' di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Senin, 13 Januari 2020. ANTARA

21 Januari 2020 00:00 WIB