Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Penyanyi yang Diperiksa Sebagai Saksi Investasi Ilegal MeMiles

Editor

Penyanyi Eka Deli menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Januari 2020. Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyanyi Eka Deli menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Januari 2020. Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

14 Januari 2020 00:00 WIB

Penyanyi Marcello Tahitoe berjalan menuju gedung Ditreskrimsus  Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 14 Januari 2020. Marcello Tahitoe memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyanyi Marcello Tahitoe berjalan menuju gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 14 Januari 2020. Marcello Tahitoe memenuhi panggilan Polda Jawa Timur untuk diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

14 Januari 2020 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berjalan bersama penyanyi Eka Deli di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Januari 2020. Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berjalan bersama penyanyi Eka Deli di Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Januari 2020. Eka Deli diperiksa sebagai saksi selama sekitar sepuluh jam dengan 59 pertanyaan untuk kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles'. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

14 Januari 2020 00:00 WIB

Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 Januari 2020. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya uang sekitar Rp122,3 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 Januari 2020. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya uang sekitar Rp122,3 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

14 Januari 2020 00:00 WIB

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 Januari 2020. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya uang sekitar Rp122,3 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (tengah) menunjukkan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 10 Januari 2020. Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT Kam And Kam dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya uang sekitar Rp122,3 miliar. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

14 Januari 2020 00:00 WIB