Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Disegel, Listrik Lokasi Prostitusi Gang Royal Rawa Bebek Dicabut

Seorang warga melintasi bangunan yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Petugas gabungan dari PLN dibantu Satpol PP, TNI dan Polri mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Seorang warga melintasi bangunan yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Petugas gabungan dari PLN dibantu Satpol PP, TNI dan Polri mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

10 Februari 2020 00:00 WIB

Petugas PLN mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020.  Sebelumnya, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe yang beroperasi di lokasi prostitusi Gang Royal itu pada Rabu (5/2).
 ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara
Petugas PLN mencabut aliran listrik ilegal di lokasi prostitusi Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Sebelumnya, tim gabungan menggerebek dan merazia kafe yang beroperasi di lokasi prostitusi Gang Royal itu pada Rabu (5/2). ANTARA/Humas Pemkot Jakarta Utara

10 Februari 2020 00:00 WIB

Garis polisi mengelilingi tempat karaoke di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Pada Rabu (5/2), Kepolisian Resor Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi berkedok tempat karaoke di kawasan Rawa Bebek. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. Pada Rabu (5/2), Kepolisian Resor Jakarta Utara mengungkap kasus prostitusi berkedok tempat karaoke di kawasan Rawa Bebek. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

10 Februari 2020 00:00 WIB

Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

10 Februari 2020 00:00 WIB

Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Garis polisi mengelilingi tempat karaoke yang dijadikan tempat prostitusi di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

10 Februari 2020 00:00 WIB

Seorang warga melintasi tempat karaoke yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari
Seorang warga melintasi tempat karaoke yang disegel di Gang Royal, Kampung Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin, 10 Februari 2020. TEMPO/Ahmad Tri Hawaari

10 Februari 2020 00:00 WIB