Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Iwa Karniwa Divonis Empat Tahun Penjara dalam Kasus Suap Meikarta

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Iwa Karniwa dengan pidana kurungan penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 1 bulan. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim memvonis Iwa Karniwa dengan pidana kurungan penjara selama 4 tahun, denda Rp 200 juta subsider 1 bulan. ANTARA/Raisan Al Farisi

18 Maret 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap Meikarta, Iwa Karniwa berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa terbukti menerima suap pada kasus perizinan Meikarta. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus suap Meikarta, Iwa Karniwa berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa terbukti menerima suap pada kasus perizinan Meikarta. ANTARA/Raisan Al Farisi

18 Maret 2020 00:00 WIB

Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, menjalani sidang putusan terkait suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa didakwa berperan memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. TEMPO/Prima Mulia
Mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa, menjalani sidang putusan terkait suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa didakwa berperan memuluskan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. TEMPO/Prima Mulia

18 Maret 2020 00:00 WIB

Mantan Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, menjalani sidang putusan terkait suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Selasa, 18 Maret 2020. RDTR merupakan salah satu bagian penting dalam proyek pembangunan Meikarta. TEMPO/Prima Mulia
Mantan Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, menjalani sidang putusan terkait suap proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Selasa, 18 Maret 2020. RDTR merupakan salah satu bagian penting dalam proyek pembangunan Meikarta. TEMPO/Prima Mulia

18 Maret 2020 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa didakwa telah menerima hadiah berupa uang Rp900 juta terkait perizinan Meikarta. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus suap Meikarta yang juga mantan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa turun dari kendaraan tahanan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 18 Maret 2020. Iwa didakwa telah menerima hadiah berupa uang Rp900 juta terkait perizinan Meikarta. ANTARA/Raisan Al Farisi

18 Maret 2020 00:00 WIB