Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sujud Syukur Narapidana yang Dibebaskan Terkait Corona

Sejumlah narapidana sujud syukur usai menerima asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, Rabu, 1 April 2020. Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memenuhi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA/Fathul Abdi
Sejumlah narapidana sujud syukur usai menerima asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Muaro Padang, Sumatera Barat, Rabu, 1 April 2020. Asimilasi diberikan kepada narapidana yang memenuhi sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona COVID-19. ANTARA/Fathul Abdi

2 April 2020 00:00 WIB

Sejumlah narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Sebanyak 21 orang narapidana dibebaskan dengan status asimilasi dengan syarat telah menjalani dua pertiga masa pidana. ANTARA/Aswaddy Hamid
Sejumlah narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Sebanyak 21 orang narapidana dibebaskan dengan status asimilasi dengan syarat telah menjalani dua pertiga masa pidana. ANTARA/Aswaddy Hamid

2 April 2020 00:00 WIB

Narapidana membaca pengumuman tentang pembebasan bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana dan anak dari lapas, rutan, serta LPKA melalui asimilasi dan integrasi, terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA/Aswaddy Hamid
Narapidana membaca pengumuman tentang pembebasan bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan membebaskan sekitar 30 ribu narapidana dan anak dari lapas, rutan, serta LPKA melalui asimilasi dan integrasi, terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA/Aswaddy Hamid

2 April 2020 00:00 WIB

Narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Aswaddy Hamid
Narapidana menunggu antrean untuk menandatangani surat kelengkapan pembebasan dari masa pidana dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19 di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai di Dumai, Riau, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Aswaddy Hamid

2 April 2020 00:00 WIB

Puluhan warga binaan saat keluar dari rumah tahanan untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing di Rutan Kota Surakarta, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto
Puluhan warga binaan saat keluar dari rumah tahanan untuk menjalani asimilasi di rumah masing-masing di Rutan Kota Surakarta, Rabu, 1 April 2020. ANTARA/Bambang Dwi Marwoto

2 April 2020 00:00 WIB