Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemandangan Bandara yang Tutup saat Penerapan Larangan Mudik

Ruang pelaporan atau check-in penumpang terlihat kosong karena penghentian sementara Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II menghentikan sementara penerbangan penumpang mulai 24 April sampai 1 Juni 2020 di 19 bandara, termasuk Bandara Pekanbaru, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA
Ruang pelaporan atau check-in penumpang terlihat kosong karena penghentian sementara Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II menghentikan sementara penerbangan penumpang mulai 24 April sampai 1 Juni 2020 di 19 bandara, termasuk Bandara Pekanbaru, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan tentang pengendalian transportasi selama mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA

25 April 2020 00:00 WIB

Satu unit pesawat penumpang berada di area parkir Terminal Bandara Sultan iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional  SIM menghentikan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu,  tanggal 25 April  hingga 1 Juni 2020 sebagai tindaklanjut  dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA
Satu unit pesawat penumpang berada di area parkir Terminal Bandara Sultan iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II sebagai pengelola Bandara Internasional SIM menghentikan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu, tanggal 25 April hingga 1 Juni 2020 sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA

25 April 2020 00:00 WIB

Penumpang beraktivitas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Halim Perdanakusuma meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA
Penumpang beraktivitas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Halim Perdanakusuma meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA

25 April 2020 00:00 WIB

Petugas membersihkan area selasar di terminal kedatangan domestik, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA
Petugas membersihkan area selasar di terminal kedatangan domestik, Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Sabtu, 25 April 2020. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Minangkabau meniadakan seluruh penerbangan penumpang mulai Sabtu 25 April 2020 hingga 1 Juni 2020 menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. ANTARA

25 April 2020 00:00 WIB

Penumpang duduk di ruang tunggu keberangkatan yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 24 April 2020. Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA
Penumpang duduk di ruang tunggu keberangkatan yang lengang di terminal keberangkatan Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Jumat, 24 April 2020. Suasana Bandara Hang Nadim sepi jelang penghentian sementara aktifitas penerbangan komersil baik dalam maupun luar negeri sebagai upaya pengendalian transportasi selama masa mudik Lebaran 1441 H untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA

25 April 2020 00:00 WIB

Seorang penumpang pesawat berjalan menyusuri koridor di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat, 24 April 2020. ANTARA
Seorang penumpang pesawat berjalan menyusuri koridor di Bandara Internasional Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat, 24 April 2020. ANTARA

25 April 2020 00:00 WIB