Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyekatan Arus Balik di Jalan Raya Bogor

Editor

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020.  Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas Satpol PP melakukan pendataan kepada warga yang tidak mempunyai SIKM saat pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Petugas Satpol PP melakukan pendataan kepada warga yang tidak mempunyai SIKM saat pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020.  Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB

Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020.  Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, melakukan pemeriksaan pengetatan kendaraan yang masuk wilayah Jakarta, di jalan Raya Bogor, Rabu 27 Mei 2020. Pemeriksaan tersebut mengantisipasi arus balik masyarakat yang ada di Jabodetabek dan keluar dari Jabodetabek yang mewajibkan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta. Tempo/Nurdiansah

27 Mei 2020 00:00 WIB