Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyekatan Ditiadakan, Polda Metro Jaya Ganti Dengan Ganjil Genap

Editor

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. TEMPO/M Taufan Rengganis

11 Agustus 2021 00:00 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

11 Agustus 2021 00:00 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

11 Agustus 2021 00:00 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

11 Agustus 2021 00:00 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

11 Agustus 2021 00:00 WIB

Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Agustus 2021. Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM Level 4 yang mulai berlaku pada Rabu, 11 Agustus 2021, dan mengganti dengan sistem ganjil-genap di 8 titik pukul 06.00-20.00 WIB untuk kendaraan roda empat atau lebih. Selain ganjil-genap, Polda Metro Jaya juga akan memberlakukan pengendalian mobilitas dengan sistem patroli di 20 wilayah dan pengendalian mobilitas dan dengan sistem rekayasa lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis

11 Agustus 2021 00:00 WIB