Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Donald Trump Tandatangani Perintah Reformasi Polisi di AS

Editor

Presiden Donald Trump memperlihatkan surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian yang telah ditandatanganinya dengan disaksikan oleh para pemimpin penegak hukum di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Amarah dunia atas kematian George Floyd dan Rayshard Brooks membuat Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian. REUTERS/Leah Millis
Presiden Donald Trump memperlihatkan surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian yang telah ditandatanganinya dengan disaksikan oleh para pemimpin penegak hukum di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Amarah dunia atas kematian George Floyd dan Rayshard Brooks membuat Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian. REUTERS/Leah Millis

17 Juni 2020 00:00 WIB

Sejumlah pemimpin penegak hukum bertepuk tangan usai Presiden Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Trump memerintahkan tiga komponen utama dalam reformasi petugas. Yakni, sertifikasi departemen kepolisian, pembuatan database untuk melacak petugas yang menyalahgunakan kekuasaan, hingga menciptakan layanan untuk mengatasi kesehatan mental, pecandu narkoba dan tunawisma. REUTERS/Leah Millis
Sejumlah pemimpin penegak hukum bertepuk tangan usai Presiden Donald Trump menandatangani surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Trump memerintahkan tiga komponen utama dalam reformasi petugas. Yakni, sertifikasi departemen kepolisian, pembuatan database untuk melacak petugas yang menyalahgunakan kekuasaan, hingga menciptakan layanan untuk mengatasi kesehatan mental, pecandu narkoba dan tunawisma. REUTERS/Leah Millis

17 Juni 2020 00:00 WIB

Presiden Donald Trup menandatangani surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian dengan disaksikan oleh para pemimpin penegak hukum di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Trump mengaku ingin reformasi yang tidak membahayakan otoritas dan kinerja polisi. Dia menilai persentase polisi yang memiliki kinerja buruk cukup rendah. REUTERS/Leah Millis
Presiden Donald Trup menandatangani surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian dengan disaksikan oleh para pemimpin penegak hukum di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Trump mengaku ingin reformasi yang tidak membahayakan otoritas dan kinerja polisi. Dia menilai persentase polisi yang memiliki kinerja buruk cukup rendah. REUTERS/Leah Millis

17 Juni 2020 00:00 WIB

Presiden Donald Trump memperlihatkan surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian yang telah ditandatanganinya dengan disaksikan oleh para pemimpin penegak hukum di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Trump juga memastikan akan melarang aksi tindih leher yang biasa dilakukan polisi. Namun, aksi itu bersifat darurat dan boleh dilakukan jika nyawa seorang petugas terancam. REUTERS/Leah Millis
Presiden Donald Trump memperlihatkan surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian yang telah ditandatanganinya dengan disaksikan oleh para pemimpin penegak hukum di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. Trump juga memastikan akan melarang aksi tindih leher yang biasa dilakukan polisi. Namun, aksi itu bersifat darurat dan boleh dilakukan jika nyawa seorang petugas terancam. REUTERS/Leah Millis

17 Juni 2020 00:00 WIB

Presiden Donald Trump berbicara usai menandatangani surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. REUTERS/Leah Millis
Presiden Donald Trump berbicara usai menandatangani surat perintah eksekutif untuk mereformasi kepolisian di Kebun Mawar di Gedung Putih di Washington, AS, 16 Juni 2020. REUTERS/Leah Millis

17 Juni 2020 00:00 WIB