Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Tahan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. KPK resmi menahan Syahroni atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016-2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. KPK resmi menahan Syahroni atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan TA 2016-2017. TEMPO/Imam Sukamto

6 Oktober 2020 00:00 WIB

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Syahroni diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan pada tahun anggaran 2016 dan 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Syahroni diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Selatan pada tahun anggaran 2016 dan 2017. TEMPO/Imam Sukamto

6 Oktober 2020 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (tengah), menunjukkan Kepala Dinas PUPR Kab Lampung Selatan periode 2020-sekarang, Syahroni yang memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Syahroni diduga mendapat perintah dari Zainudin Hasan untuk mengumpulkan setoran pungutan sebesar 21 persen dari anggaran proyek PUPR Lampung Selatan. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron didampingi Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto (tengah), menunjukkan Kepala Dinas PUPR Kab Lampung Selatan periode 2020-sekarang, Syahroni yang memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. Syahroni diduga mendapat perintah dari Zainudin Hasan untuk mengumpulkan setoran pungutan sebesar 21 persen dari anggaran proyek PUPR Lampung Selatan. TEMPO/Imam Sukamto

6 Oktober 2020 00:00 WIB

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Syahroni berjalan memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020. TEMPO/Imam Sukamto

6 Oktober 2020 00:00 WIB