Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komplotan Penjual Surat Bebas Covid-19 Palsu Dibekuk

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pemalsu berinisial MHA, EAD dan MAIS, di Bali, Bandung hingga Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka pemalsu berinisial MHA, EAD dan MAIS, di Bali, Bandung hingga Bekasi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2021 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) bersama jajaran Subdit 4 Siber Dirkrimsus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Di masa pandemi Covid-19, hasil swab negatif menjadi syarat untuk berpergian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kanan) bersama jajaran Subdit 4 Siber Dirkrimsus menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar saat memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Di masa pandemi Covid-19, hasil swab negatif menjadi syarat untuk berpergian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2021 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Sejumlah oknum nekat  memperjualbelikan surat tes swab PCR palsu di tengah pemberlakuan. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Sejumlah oknum nekat memperjualbelikan surat tes swab PCR palsu di tengah pemberlakuan. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2021 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Komplotan ini menawarkan surat hasil swab palsu di media sosial. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Komplotan ini menawarkan surat hasil swab palsu di media sosial. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2021 00:00 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait kasus pemalsuan hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

7 Januari 2021 00:00 WIB