Polisi Rilis Mobil Porsche Penerobos Jalur Busway
Editor
Senin, 26 April 2021 13:20 WIB
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meninjau mobil Porsche yang ditilang usai konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021. Polisi telah menilang pengemudi Porsche B-2204-MA yang menerobos busway di Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat](https://statik.tempo.co/data/2021/04/26/id_1017261/1017261_720.jpg)
26 April 2021 00:00 WIB
![Dirlantas Polda Metro Jaya Komves Pol Sambodo Purnomo Yogo memberikan keterangan saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021. Pengemudi Porsche dijerat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan di denda sebesar Rp. 500.000. TEMPO/Muhammad Hidayat](https://statik.tempo.co/data/2021/04/26/id_1017260/1017260_720.jpg)
26 April 2021 00:00 WIB
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meninjau mobil Porsche yang ditilang usai konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021. Polisi telah menilang pengemudi Porsche B-2204-MA yang menerobos busway di Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat](https://statik.tempo.co/data/2021/04/26/id_1017259/1017259_720.jpg)
26 April 2021 00:00 WIB
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Komves Pol Sambodo Purnomo Yogo (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021.Pengemudi Porsche dijerat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan di denda sebesar Rp. 500.000. TEMPO/Muhammad Hidayat](https://statik.tempo.co/data/2021/04/26/id_1017258/1017258_720.jpg)
26 April 2021 00:00 WIB
![Petugas berjaga disamping mobil Porsche saat konferensi pers di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 26 April 2021. Polisi telah menilang pengemudi Porsche B-2204-MA yang menerobos busway di Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TEMPO/Muhammad Hidayat](https://statik.tempo.co/data/2021/04/26/id_1017257/1017257_720.jpg)
26 April 2021 00:00 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Editor
Senin, 26 April 2021 13:20 WIB
Foto Terkait
Fakta-fakta Insiden Xpander Tabrak Porsche di PIK 2
15 Maret 2024
Ulang Tahun Ke-75, Porsche Gelar Pameran Mobil di Jerman
26 Januari 2023
Foto Lainnya
KPK Tangkap Pegawai Gadungan Pelaku Pemerasan
1 hari lalu