Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu 16 Kg Dalam Patung dari Afrika

Sejumlah barang bukti kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional ditampilkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba dari Mozambik, Afrika Selatan ke Jakarta yang disembunyikan di dalam sejumlah patung. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional ditampilkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba dari Mozambik, Afrika Selatan ke Jakarta yang disembunyikan di dalam sejumlah patung. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Agustus 2021 00:00 WIB

Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkotika ditampilkan saat rilis kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Pelaku menyelundupkan 16 kilogram dari Mozambik, Afrika Selatan ke Jakarta yang dimasukkan ke dalam patung. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkotika ditampilkan saat rilis kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Pelaku menyelundupkan 16 kilogram dari Mozambik, Afrika Selatan ke Jakarta yang dimasukkan ke dalam patung. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Agustus 2021 00:00 WIB

Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Awalnya, penyidik menerima laporan dari petugas Bea Cukai pada pertengahan Juli 2021 soal paket mencurigakan dari luar negeri ke Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan petugas terbukti setelah membongkar patung dan menemukan sabu seberat 16 kilogram di dalamnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Awalnya, penyidik menerima laporan dari petugas Bea Cukai pada pertengahan Juli 2021 soal paket mencurigakan dari luar negeri ke Bandara Soekarno-Hatta. Kecurigaan petugas terbukti setelah membongkar patung dan menemukan sabu seberat 16 kilogram di dalamnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Agustus 2021 00:00 WIB

Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Penyidik sempat kesulitan mencari penerima, karena tersangka menggunakan nama dan alamat palsu. Hingga akhirnya seseorang berinisial FS datang mengambil paket tersebut. Saat dibekuk, tersangka FS mengaku tidak tahu menahu soal isi paket tersebut karena hanya menerima perintah dari seseorang berinisial C. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Barang bukti patung yang dijadikan sebagai alat penyelundupan narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Penyidik sempat kesulitan mencari penerima, karena tersangka menggunakan nama dan alamat palsu. Hingga akhirnya seseorang berinisial FS datang mengambil paket tersebut. Saat dibekuk, tersangka FS mengaku tidak tahu menahu soal isi paket tersebut karena hanya menerima perintah dari seseorang berinisial C. ANTARA/Hafidz Mubarak A

4 Agustus 2021 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Selain merilis kasus narkoba jaringan internasional, Polda juga merilis kasus lainnya, yakni kasus penimbunan 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 yang melibatkan oknum perawat dan apoteker. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti narkoba ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. Selain merilis kasus narkoba jaringan internasional, Polda juga merilis kasus lainnya, yakni kasus penimbunan 6.964 butir dan 27 botol vial obat terapi Covid-19 yang melibatkan oknum perawat dan apoteker. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Agustus 2021 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah barang bukti narkoba dan obat-obatan ilegal ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 4 Agustus 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

4 Agustus 2021 00:00 WIB