Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekontruksi Pembunuhan Terapis Bekam di Bekasi

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal pidana mati. Tempo/Nurdiansah
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal pidana mati. Tempo/Nurdiansah

13 Agustus 2021 00:00 WIB

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rekonstruksi pembunuhan Rizky Sukma yang sedang hamil tersebut dilakukan di dua tempat, di Polda Metro Jaya dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tempo/Nurdiansah
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rekonstruksi pembunuhan Rizky Sukma yang sedang hamil tersebut dilakukan di dua tempat, di Polda Metro Jaya dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tempo/Nurdiansah

13 Agustus 2021 00:00 WIB

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rizky Sukma merupakan terapis bekam dimana pembunuhnya adalah kekasihnya sendiri Muhammad Al Rasyid alias Habib. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal pidana mati. Tempo/Nurdiansah
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rizky Sukma merupakan terapis bekam dimana pembunuhnya adalah kekasihnya sendiri Muhammad Al Rasyid alias Habib. Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal pidana mati. Tempo/Nurdiansah

13 Agustus 2021 00:00 WIB

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rekonstruksi pembunuhan Rizky Sukma yang sedang hamil tersebut dilakukan di dua tempat, di Polda Metro Jaya dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tempo/Nurdiansah
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rekonstruksi pembunuhan Rizky Sukma yang sedang hamil tersebut dilakukan di dua tempat, di Polda Metro Jaya dan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tempo/Nurdiansah

13 Agustus 2021 00:00 WIB

Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rizky Sukma merupakan terapis bekam dimana pembunuhnya adalah kekasihnya sendiri Muhammad Al Rasyid alias Habib. Tempo/Nurdiansah
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan terapis bekam yang diperankan oleh tersangka Muhammad Al Rasyid alias Habib di Polda Metro Jaya, Jumat 13 Agustus 2021. Rizky Sukma merupakan terapis bekam dimana pembunuhnya adalah kekasihnya sendiri Muhammad Al Rasyid alias Habib. Tempo/Nurdiansah

13 Agustus 2021 00:00 WIB