Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Kondisi Ryan Jombang setelah Dipukul Bahar bin Smith

Foto Ryan Jombang bersama Bahar bin Smith alias Habib Bahar  di Lapas Gunung Sindur yang dirilis Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2021. Foto tersebut disebar untuk menegaskan keduanya telah berdamai pasca insiden pemukulan yang dilakukan Bahar kepada Ryan. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham
Foto Ryan Jombang bersama Bahar bin Smith alias Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur yang dirilis Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 19 Agustus 2021. Foto tersebut disebar untuk menegaskan keduanya telah berdamai pasca insiden pemukulan yang dilakukan Bahar kepada Ryan. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham

20 Agustus 2021 00:00 WIB

Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto (tengah) berfoto bersama Ryan Jombang dan Bahar bin Smith alias Habib Bahar.  Sebelumnya, Bahar disebut memukul Ryan dalam sebuah perkelahian di dalam lapas. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham
Kalapas Gunung Sindur, Mujiarto (tengah) berfoto bersama Ryan Jombang dan Bahar bin Smith alias Habib Bahar. Sebelumnya, Bahar disebut memukul Ryan dalam sebuah perkelahian di dalam lapas. dok. Humas Ditjenpas Kemenkumham

20 Agustus 2021 00:00 WIB

Bahar bin Smith tengah menjalani hukuman kurungan tiga bulan di Lapas Gunung Sindur dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi daring. Sementara Ryan Jombang merupakan narapidana kasus pembunuhan berantai yang tengah menunggu hukuman mati. ANTARA/Novrian Arbi
Bahar bin Smith tengah menjalani hukuman kurungan tiga bulan di Lapas Gunung Sindur dalam kasus penganiayaan terhadap sopir taksi daring. Sementara Ryan Jombang merupakan narapidana kasus pembunuhan berantai yang tengah menunggu hukuman mati. ANTARA/Novrian Arbi

20 Agustus 2021 00:00 WIB

Benny Dagga, kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang melaporkan Bahar bin Smith atas insiden pemukulan tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021. Menurut Benny, Habib Bahar telah melakukan penganiayaan terhadap kliennya, dan bukan insiden perkelahian antar tahanan. ANTARA/Laily Rahmawaty
Benny Dagga, kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang melaporkan Bahar bin Smith atas insiden pemukulan tersebut di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021. Menurut Benny, Habib Bahar telah melakukan penganiayaan terhadap kliennya, dan bukan insiden perkelahian antar tahanan. ANTARA/Laily Rahmawaty

20 Agustus 2021 00:00 WIB