Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral, Dua Orang Pria Bawa Paus Kepala Melon dengan Sepeda Motor

Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor. Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat menelusuri video viral di media sosial berisi warga Bima memboncengkan seekor paus kepala melon (Peponocephala electra) menggunakan sepeda motor. Instagram
Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor. Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat menelusuri video viral di media sosial berisi warga Bima memboncengkan seekor paus kepala melon (Peponocephala electra) menggunakan sepeda motor. Instagram

13 September 2021 00:00 WIB

Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor. Pengunggah video tersebut menyebut bahwa mamalia laut itu terdampar di perairan laut antara batas Kota Bima dengan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Instagram
Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor. Pengunggah video tersebut menyebut bahwa mamalia laut itu terdampar di perairan laut antara batas Kota Bima dengan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Instagram

13 September 2021 00:00 WIB

Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor. Video dua orang warga memboncengkan seekor paus kepala melon viral di akun instagram
Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor. Video dua orang warga memboncengkan seekor paus kepala melon viral di akun instagram "mbojoinside" dan sudah ditonton sebanyak 16.528 kali serta mendapat komentar dari 371 orang. Instagram

13 September 2021 00:00 WIB

Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor.  BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, Barmawi, memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa perbuatan yang sudah dilakukannya salah karena membawa pulang jenis ikan yang termasuk biota laut dilindungi undang-undang. Instagram
Warga Bima yang memboncengkan seekor paus kepala melon menggunakan sepeda motor. BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, Barmawi, memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa perbuatan yang sudah dilakukannya salah karena membawa pulang jenis ikan yang termasuk biota laut dilindungi undang-undang. Instagram

13 September 2021 00:00 WIB

Dua orang pria membawa paus kepala melon menggunakan sepeda motornya. Instagram
Dua orang pria membawa paus kepala melon menggunakan sepeda motornya. Instagram

13 September 2021 00:00 WIB