Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tumpukan Uang Rp 26 Miliar dalam Kasus Penipuan Email Bisnis

Barang bukti uang tunai sebanyak Rp 29 miliar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti uang tunai sebanyak Rp 29 miliar ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat orang tersangka kasus penipuan yang merugikan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel) dan Taiwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Oktober 2021 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Brigjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga dari kiri) Kasubagjatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang  melakukan konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Barang bukti uang hasil penipuan turut ditampilkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Brigjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga dari kiri) Kasubagjatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang melakukan konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Barang bukti uang hasil penipuan turut ditampilkan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Oktober 2021 00:00 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) bersama Dir Tipidsiber Brigjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga dari kiri), Kasubagjatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang dalam konpers kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Para tersangka melakukan penipuan kepada korban SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan dengan total kerugian senilai Rp 84,8 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua kiri) bersama Dir Tipidsiber Brigjen Pol Asep Edi Suheri (ketiga dari kiri), Kasubagjatinter Div Hubinter AKBP Juliarman, Police Attache Korsel Byun Chang Bum dan Police Liason Officer Taiwan Tom Kang dalam konpers kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Para tersangka melakukan penipuan kepada korban SW dari Korsel dan WHF dari Taiwan dengan total kerugian senilai Rp 84,8 miliar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

1 Oktober 2021 00:00 WIB

Barang bukti tumpukan uang ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Modus para pelaku yaitu berpura-pura menjadi mitra perusahaan SW dan WHF sehingga terjadi suatu transaksi keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti tumpukan uang ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. Modus para pelaku yaitu berpura-pura menjadi mitra perusahaan SW dan WHF sehingga terjadi suatu transaksi keuangan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Oktober 2021 00:00 WIB

Barang bukti tumpukan uang ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti tumpukan uang ditampilkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Oktober 2021 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan pada konferensi pers terkait kasus penipuan dengan skema Bussiness Email Compromise lintas negara dan jaringan Internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Oktober 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Oktober 2021 00:00 WIB