Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Sidoarjo Berhasil Ungkap Liquid Vape Ilegal Tanpa Cukai

Editor

Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

2 November 2021 00:00 WIB

Petugas menunjukkan tersangka dengan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Petugas menunjukkan tersangka dengan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

2 November 2021 00:00 WIB

Sejumlah petugas menunjukkan tersangka dengan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Sejumlah petugas menunjukkan tersangka dengan barang bukti cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa 2 November 2021. Bea Cukai Sidoarjo berhasil menangkap seorang tersangka dengan barang bukti 14.338 botol cairan rokok elektrik (liquid vape) ilegal yang tidak dilengkapi pita cukai dan siap dipasarkan di lokapasar (marketplace). ANTARA FOTO/Umarul Faruq

2 November 2021 00:00 WIB

Petugas Bea Cukai Sidoarjo menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik ilegal tanpa cukai. ANTARA/HO-BC Sidoarjo
Petugas Bea Cukai Sidoarjo menunjukkan barang bukti cairan rokok elektrik ilegal tanpa cukai. ANTARA/HO-BC Sidoarjo

2 November 2021 00:00 WIB