Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah dan Rugi Rp17 Miliar

Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Nirina ditemani kakak dan adiknya menjelaskan kepada media bahwa keluarganya mengalami penggelapan aset. TEMPO/Nurdiansah
Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Nirina ditemani kakak dan adiknya menjelaskan kepada media bahwa keluarganya mengalami penggelapan aset. TEMPO/Nurdiansah

17 November 2021 00:00 WIB

Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Penggelapan aset tersebut berupa surat tanah yang terletak di Jakarta Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp17 miliar. TEMPO/Nurdiansah
Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Penggelapan aset tersebut berupa surat tanah yang terletak di Jakarta Barat dengan nilai kerugian mencapai Rp17 miliar. TEMPO/Nurdiansah

17 November 2021 00:00 WIB

Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Asisten rumah tangga yang dipercaya mendiang ibunda Nirina untuk mengurus surat-surat akhirnya dijadikan tersangka karena menyalahgunakan surat tersebut dengan mengubah nama kepemilikan dibantu oknum notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). TEMPO/Nurdiansah
Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Asisten rumah tangga yang dipercaya mendiang ibunda Nirina untuk mengurus surat-surat akhirnya dijadikan tersangka karena menyalahgunakan surat tersebut dengan mengubah nama kepemilikan dibantu oknum notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). TEMPO/Nurdiansah

17 November 2021 00:00 WIB

Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Nirina mengungkapkan ada lima terlapor dalam kasus tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. TEMPO/Nurdiansah
Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Nirina mengungkapkan ada lima terlapor dalam kasus tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. TEMPO/Nurdiansah

17 November 2021 00:00 WIB