Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Penyidik KPK Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun Penjara

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Robin 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Robin 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara. TEMPO/Imam Sukamto

6 Desember 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Robin dinilai bersalah telah menerima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.  TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Robin dinilai bersalah telah menerima suap Rp11 miliar dan 36 ribu dolar AS berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

6 Desember 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Adapun pengacara Maskur Husain yang merupakan rekanan Robin dalam menerima suap sejumlah kasus korupsi juga dijatuhi tuntutan 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021. Adapun pengacara Maskur Husain yang merupakan rekanan Robin dalam menerima suap sejumlah kasus korupsi juga dijatuhi tuntutan 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

6 Desember 2021 00:00 WIB