Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Robin Pattuju dan Maskur Husain Saling Rangkul di Sidang Pledoi

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Keduanya membacakan surat pembelaan diri atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK terkait kasus suap berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Keduanya membacakan surat pembelaan diri atas tuntutan jaksa penuntut umum KPK terkait kasus suap berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. TEMPO/Imam Sukamto

20 Desember 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Sebelumnya, jaksa menuntut Robin dengan penjara 12 tahun, sedangkan Maskur dituntut 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju merangkul dan membantu berjalan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengalami sesak nafas saat mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. Sebelumnya, jaksa menuntut Robin dengan penjara 12 tahun, sedangkan Maskur dituntut 10 tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

20 Desember 2021 00:00 WIB

Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa pengacara, Maskur Husain yang mengikuti sidang pembacaan surat pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 20 Desember 2021. TEMPO/Imam Sukamto

20 Desember 2021 00:00 WIB