Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Qanun Syariah, Tempat Usaha dan Wisata di Aceh Barat Wajib Tutup saat Magrib

Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam. ANTARA/Syifa Yulinnas
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis (9/12/2021). Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan qanun nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syiar Islam. ANTARA/Syifa Yulinnas

10 Desember 2021 00:00 WIB

Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam qanun nomor 11 tahun 2002 seluruh tempat usaha seperti rumah toko, warung kopi, kafe dan tempat wisata wajib menghentikan aktivitas atau tutup sementara mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.15 WIB. ANTARA/Syifa Yulinnas
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. Dalam qanun nomor 11 tahun 2002 seluruh tempat usaha seperti rumah toko, warung kopi, kafe dan tempat wisata wajib menghentikan aktivitas atau tutup sementara mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.15 WIB. ANTARA/Syifa Yulinnas

10 Desember 2021 00:00 WIB

Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai saat memasuki waktu magrib di Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. ANTARA/Syifa Yulinnas
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai saat memasuki waktu magrib di Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. ANTARA/Syifa Yulinnas

10 Desember 2021 00:00 WIB

Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai saat memasuki waktu magrib di Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. ANTARA/Syifa Yulinnas
Polisi syariat Islam atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat merazia tempat usaha dan lokasi wisata pantai saat memasuki waktu magrib di Desa Pasi Suak Ujong Kalak, Aceh Barat, Aceh, Kamis, 9 Desember 2021. ANTARA/Syifa Yulinnas

10 Desember 2021 00:00 WIB