Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencucian Uang dari Narkoba, Barang Bukti Senilai 338,9 Miliar Disita

Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai pecahan mata uang dollar singapura yang dihadirkan dalam rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti uang senilai 338,9 Miliar dari tiga kasus yang berbeda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai pecahan mata uang dollar singapura yang dihadirkan dalam rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti uang senilai 338,9 Miliar dari tiga kasus yang berbeda. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

16 Desember 2021 00:00 WIB

Anggota Kepolisian menata barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Barang bukti yang disita berupa uang tunai beserta aset rumah dan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota Kepolisian menata barang bukti yang dihadirkan dalam rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. Barang bukti yang disita berupa uang tunai beserta aset rumah dan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

16 Desember 2021 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menunjukkan barang bukti uang tunai pecahan dollar singapura saat rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menunjukkan barang bukti uang tunai pecahan dollar singapura saat rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

16 Desember 2021 00:00 WIB

Barang bukti uang tunai dihadirkan dalam rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti uang tunai dihadirkan dalam rilis kasus terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

16 Desember 2021 00:00 WIB

Barang bukti mobil dihadirkan dalam rilis kasus terkait TPPU hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Barang bukti mobil dihadirkan dalam rilis kasus terkait TPPU hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

16 Desember 2021 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua dari kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah) dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Aris Priatno (kedua dari kanan) memberikan konferensi pers terkait Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (kedua dari kiri) didampingi Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar (tengah) dan Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, Aris Priatno (kedua dari kanan) memberikan konferensi pers terkait Tindak Pidana Pencucian Uang hasil kejahatan Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

16 Desember 2021 00:00 WIB