Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Buruh Peringatan Hari Perempuan Internasional di depan DPR

Editor

Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen

8 Maret 2022 00:00 WIB

Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen

8 Maret 2022 00:00 WIB

Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen

8 Maret 2022 00:00 WIB

Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen

8 Maret 2022 00:00 WIB

Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen

8 Maret 2022 00:00 WIB

Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen
Partai Buruh dan sejumlah Organisasi Perempuan menggelar aksi di Hari Perempuan Internasional di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa 8 Maret 2022. Masa aksi memiliki 8 tuntutan dalam aksi tersebut, Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, Cabut Permenaker no.2 tahun 2022, segera menyesahkan RUU TPKS dan RUU PPRT, Menghimbau pemerimtah melakjkan kontrol harga sembako, mewujudkan reforma agraria, Ratifikasi Kilk 190, dan Ruang politik setara bagi perempuan. TEMPO/ Cristian Hansen

8 Maret 2022 00:00 WIB