Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Doni Salmanan Meminta Maaf

Doni Salmanan meminta maaf dalam konferensi pers kasus aplikasi binary option Quotex, di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total nilai aset milik Doni yang disita terkait kasus tersebut mencapai Rp 64 miliar. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Doni Salmanan meminta maaf dalam konferensi pers kasus aplikasi binary option Quotex, di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total nilai aset milik Doni yang disita terkait kasus tersebut mencapai Rp 64 miliar. TEMPO/ Faisal Ramadhan

15 Maret 2022 00:00 WIB

Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Barang bukti yang disita dari Doni yaitu, barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Barang bukti yang disita dari Doni yaitu, barang bukti berupa uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah, 18 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat serta 97 barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir

15 Maret 2022 00:00 WIB

Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Dalam kasus tersebut, diketahui Doni menerima keuntungan 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang dalam aplikasi Quotex. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi menggiring tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Dalam kasus tersebut, diketahui Doni menerima keuntungan 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang dalam aplikasi Quotex. TEMPO/ Faisal Ramadhan

15 Maret 2022 00:00 WIB

Barang bukti dua mobil mewah milik Doni Salmanan ditampilkan dalam rilis kasus penipuan aplikasi Quotex di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Doni meminta maaf dan merasa bersalah karena rakyat Indonesia banyak yang mengenal dunia trading baik binary option, Forex, hingga crypto melalui dirinya. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Barang bukti dua mobil mewah milik Doni Salmanan ditampilkan dalam rilis kasus penipuan aplikasi Quotex di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Doni meminta maaf dan merasa bersalah karena rakyat Indonesia banyak yang mengenal dunia trading baik binary option, Forex, hingga crypto melalui dirinya. TEMPO/ Faisal Ramadhan

15 Maret 2022 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan tas milik Doni Salmanan ditampilkan dalam rilis kasus penipuan aplikasi Quotex di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Selain itu, Doni juga meminta doa dari semua pihak agar ia bisa mendapat keringanan hukuman. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan tas milik Doni Salmanan ditampilkan dalam rilis kasus penipuan aplikasi Quotex di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. Selain itu, Doni juga meminta doa dari semua pihak agar ia bisa mendapat keringanan hukuman. TEMPO/ Faisal Ramadhan

15 Maret 2022 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti berupa sepatu, pakaian, hingga motor milik Doni Salmanan ditampilkan dalam rilis kasus penipuan aplikasi Quotex di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sejumlah barang bukti berupa sepatu, pakaian, hingga motor milik Doni Salmanan ditampilkan dalam rilis kasus penipuan aplikasi Quotex di Bareskrim, Mabes Polri Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022. TEMPO/ Faisal Ramadhan

15 Maret 2022 00:00 WIB