Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gestur Napoleon Bonaparte di Sidang Penganiayaan M. Kace

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

24 Maret 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

24 Maret 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

24 Maret 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

24 Maret 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. Sidang beragenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

24 Maret 2022 00:00 WIB

Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte (kanan) menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap narapidana kasus penistaan agama Muhammad Kosman alias M. Kace di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2022. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

24 Maret 2022 00:00 WIB