Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sempat Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Jadi Tahanan KPK

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dijemput paksa oleh tim penyidik KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka. TEMPO/Imam Sukamto

14 Mei 2022 00:00 WIB

Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, di Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. Keduanya ditahan dalam perkara dugaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto'
Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan staf Tata Usaha Pimpinan Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK, di Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. Keduanya ditahan dalam perkara dugaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto'

14 Mei 2022 00:00 WIB

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dijemput paksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon. TEMPO/Imam Sukamto
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dijemput paksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. Dugaan gratifikasi tersebut terkait dengan persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon. TEMPO/Imam Sukamto

14 Mei 2022 00:00 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK, Firli Bahuri, menunjukkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy (depan) dan staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, yang kini resmi menjadi tahanan KPK, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat malam, 13 Mei 2022. TEMPO/Imam Sukamto

14 Mei 2022 00:00 WIB

Walikota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta,  Jumat, 13 Mei 2022. Keduanya diduga menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.  ANTARA/Reno Esnir
Walikota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat, 13 Mei 2022. Keduanya diduga menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020. ANTARA/Reno Esnir

14 Mei 2022 00:00 WIB