Anggota TNI AL membawa barang bukti Kokain yang akan dimusnahkan oleh TNI Angkatan Laut di Koarmada 1 Jakarta. Kamis, 2 Juni 2022. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.TEMPO/ Febri Angga Palguna
2 Juni 2022 00:00 WIB
Petuga memeriksa barang bukti Kokain yang akan dimusnahkan oleh TNI Angkatan Laut di Koarmada 1 Jakarta. Kamis, 2 Juni 2022. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2 Juni 2022 00:00 WIB
Anggota TNI AL menguji barang bukti Kokain dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut di Koarmada 1 Jakarta. Kamis, 2 Juni 2022. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten TEMPO/ Febri Angga Palguna
2 Juni 2022 00:00 WIB
Pemusnahan Kokain barang bukti Kokain dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut di Koarmada 1 Jakarta. Kamis, 2 Juni 2022. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2 Juni 2022 00:00 WIB
Anggota TNI bersiap memusnahkan barang bukti berupa kokain ke dalam insinerator di Mako Koarmada I, Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022. Komando Armada (Koarmada) I TNI AL memusnahkan kokain seberat 179 kilogram dengan menggunakan insinerator yang merupakan barang bukti dari penggagalan penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Merak, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2 Juni 2022 00:00 WIB
Pemusnahan Kokain barang bukti Kokain dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut di Koarmada 1 Jakarta. Kamis, 2 Juni 2022. Sebanyak 179 kg kokain yg temukan di perairan Selat Sunda pada 8 Mei lalu kini barang bukti tersebut musnahkan dengan cara di bakar. TEMPO/ Febri Angga Palguna