Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidak Tenaga Kerja Asing Digelar di Pekalongan

Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

3 Juni 2022 00:00 WIB

Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Tenaga kerja asing (TKA) menunjukkan dokumen keimigrasiannya saat sidak TKA di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

3 Juni 2022 00:00 WIB

Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Petugas Imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen warga asing di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA/Harviyan Perdana Putra

3 Juni 2022 00:00 WIB

Seorang warga asing menunjukkan dokumen keimigrasian saat sidak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
Seorang warga asing menunjukkan dokumen keimigrasian saat sidak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis, 2 Juni 2022. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menyidak kelengkapan dokumen administrasi empat orang tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan di Kabupaten Pekalongan, dari total 11 warga asing yang bekerja, kawin campur, dan permohonan kunjungan keluarga. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

3 Juni 2022 00:00 WIB