Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini, Kasus Eks Wali Kota Yogyakarta hingga Bupati Buru Selatan

Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiarto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Sugiarto diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Arsigraphi, Sugiarto menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Sugiarto diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

10 Agustus 2022 00:00 WIB

Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Edi Wahyudi, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Edi Wahyudi, diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Edi Wahyudi, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Edi Wahyudi, diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida pada Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp31,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

10 Agustus 2022 00:00 WIB

Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Heri diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara dan Direktur PT Duta Mas Indah, Heri Sukamto, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Heri diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto

10 Agustus 2022 00:00 WIB

Terdakwa Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Majelis hakim memvonis Ivana Kwelju dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus menyuap terdakwa Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011 - 2021) Tagop Sudarsono Soulisa, untuk mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa Direktur PT Vidi Citra Kencana (VCK) Ivana Kwelju berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Majelis hakim memvonis Ivana Kwelju dengan hukuman satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp60 juta subsider tiga bulan kurungan dalam kasus menyuap terdakwa Bupati Kabupaten Buru Selatan (2011 - 2021) Tagop Sudarsono Soulisa, untuk mendapatkan proyek pengerjaan Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole pada Dinas Pekerjaan Umum dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2015. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

10 Agustus 2022 00:00 WIB