Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Sejumlah Tersangka di KPK Hari Ini

Editor

Pemeriksa perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Gilang Gumilar, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksa perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Gilang Gumilar, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2022 00:00 WIB

Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Andrew Erin Hehanussa, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Andrew Erin Hehanussa, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2022 00:00 WIB

Tersangka mantan Direktur PT. Diratama Jaya Mandiri (DJM) sekaligus Pengendali PT. Karsa Cipta Gemilang (KCG) Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway (kanan), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 September 2022. Irfan Kurnia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut  AW 101 VIP / VVIP di TNI Angkatan Udara (TNI AU) Tahun 2016-2017, yang merugikan keuangan negara mencapai Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738, 9 Miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka mantan Direktur PT. Diratama Jaya Mandiri (DJM) sekaligus Pengendali PT. Karsa Cipta Gemilang (KCG) Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway (kanan), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 September 2022. Irfan Kurnia menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AW 101 VIP / VVIP di TNI Angkatan Udara (TNI AU) Tahun 2016-2017, yang merugikan keuangan negara mencapai Rp224 Miliar dari nilai kontrak Rp738, 9 Miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

1 September 2022 00:00 WIB

Tersangka Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (tengah), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 September 2022. Yohanes Binur Haryanto Manik diperiksa sebagai tersangka terkait  kasus korupsi dana partisipasi yang mencapai Rp2,8 miliar untuk memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek yang di
Tersangka Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Yohanes Binur Haryanto Manik (tengah), tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 1 September 2022. Yohanes Binur Haryanto Manik diperiksa sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana partisipasi yang mencapai Rp2,8 miliar untuk memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek yang di "mark up" pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2019 - 2020, kasus ini merupakan pengembangan dari fakta persidangan dalam perkara Terpidana Eks Gubernur Sulasel Nurdin Abdullah. ANTARA FOTO/Reno Esnir

1 September 2022 00:00 WIB

Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Andrew Erin Hehanussa, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanussa, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Andrew Erin Hehanussa, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2022 00:00 WIB

Pemeriksa perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Gilang Gumilar, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksa perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 1 September 2022. Gilang Gumilar, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

1 September 2022 00:00 WIB