Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Medan Bisa Berobat Gratis dengan KTP

Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas medis memasang infus di tangan pasien saat perawatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

2 Desember 2022 00:00 WIB

Petugas administrasi melayani warga saat hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas administrasi melayani warga saat hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

2 Desember 2022 00:00 WIB

Petugas medis memeriksa pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Petugas medis memeriksa pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

2 Desember 2022 00:00 WIB

Pasien beristirahat di ruang perawatan Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Pasien beristirahat di ruang perawatan Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, Sumatera Utara, Kamis, 1 Desember 2022. Pemkot Medan berhasil memenuhi standar Universal Health Coverage (UHC) sehingga mulai 1 Desember 2022, seluruh warganya cukup menunjukkan KTP untuk mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit yang telah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

2 Desember 2022 00:00 WIB