Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menyaksikan Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof DR Said Karim memberikan kesaksiannya sebagai ahli Hukum Acara Pidana dan Kriminologi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa. Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli Hukum Acara Pidana dan Krimonologi dari Universitas Hasanuddin yakni Prof. DR Said Karim. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Januari 2023 00:00 WIB
Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof DR Said Karim bersiap memberikan kesaksiannya sebagai ahli Hukum Acara Pidana dan Kriminologi dengan Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa. Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli Hukum Acara Pidana dan Krimonologi dari Universitas Hasanuddin yakni Prof. DR Said Karim. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Januari 2023 00:00 WIB
Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof DR Said Karim bersiap memberikan kesaksiannya sebagai ahli Hukum Acara Pidana dan Kriminologi dengan Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa. Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli Hukum Acara Pidana dan Krimonologi dari Universitas Hasanuddin yakni Prof. DR Said Karim. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Januari 2023 00:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo berbincang dengan kuasa hukumnya di sela sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa. Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli Hukum Acara Pidana dan Krimonologi dari Universitas Hasanuddin yakni Prof. DR said Karim. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Januari 2023 00:00 WIB
Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof DR Said Karim bersiap memberikan kesaksiannya sebagai ahli Hukum Acara Pidana dan Kriminologi dengan Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa. Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli Hukum Acara Pidana dan Krimonologi dari Universitas Hasanuddin yakni Prof. DR Said Karim. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Januari 2023 00:00 WIB
Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof DR Said Karim saat memberikan kesaksiannya sebagai ahli Hukum Acara Pidana dan Kriminologi dengan Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi ahli meringankan terdakwa. Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli Hukum Acara Pidana dan Krimonologi dari Universitas Hasanuddin yakni Prof. DR said Karim. TEMPO / Hilman Fathurrahman W