Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tersangka yang Diciduk Polisi dalam Kasus Gagal GInjal Akut Anak

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023.  Selain menetapkan tersangka, Bareskrim Polri turut mengamankan barang bukti berupa drum, jerigen berisi cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan botol kemasan obat batuk cair. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Selain menetapkan tersangka, Bareskrim Polri turut mengamankan barang bukti berupa drum, jerigen berisi cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan botol kemasan obat batuk cair. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri), bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto memberikan keterangan dalam konferensi pers terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Dari kiri: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menunjukkan barang bukti terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dari kiri: Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bersama Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marselina Budiningsih menunjukkan barang bukti terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB

Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Kepala saat menunjukkan barang bukti drum terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. Selain menetapkan tersangka, Bareskrim Polri turut mengamankan barang bukti berupa drum, jerigen berisi cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan botol kemasan obat batuk cair. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara Kepala saat menunjukkan barang bukti drum terkait kasus obat batuk sirup yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka perorangan dan lima tersangka korporasi antara lain PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya dalam kasus gagal ginjal akut. Selain menetapkan tersangka, Bareskrim Polri turut mengamankan barang bukti berupa drum, jerigen berisi cairan Etilen Glicol, pompa manual, timbangan digital dan botol kemasan obat batuk cair. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

30 Januari 2023 00:00 WIB