Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Dakwaan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil

Editor

Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2023 00:00 WIB

Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2023 00:00 WIB

Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2023 00:00 WIB

Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2023 00:00 WIB

Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, seusai mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan secara virtual digelar Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, dari gedung KPK, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK  mendakwaan terdakwa Muhammad Adil, dijerat dengan dakwaan berlapis dalam tindak pidana korupsi berupa pemotongan Tahun Anggaran 2022-2023 seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara Negara, dugaan penerimaan fee jasa travel umroh, dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 dilingkungan Pemkab. Kepulauan Meranti Provinsi Riau. TEMPO/Imam Sukamto

22 Agustus 2023 00:00 WIB