Barang bukti mobil dalam kasus Pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditampilkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kasus tersebut bermula ketika pengungkapan penyelundupan narkoba berjenis sabu seberat 47 kilogram pada April 2023. Polisi juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Dalam penyelidikannya, polisi berhasil menangkap bandar berinisial FA alias V. Kemudian, dilakukan penyelidikan TPPU dan berhasil menyita aset pencucian uang atas kejahatan narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan 10 kendaraan berupa empat roda dua dan enam roda empat, uang tunai senilai Rp 5,8 miliar, 34 sertifikat. Total aset keseluruhan yang berhasil diamankan mencapai Rp 80 miliar lebih. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
24 Agustus 2023 00:00 WIB