Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Narkoba Dimusnahkan BNN

Petugas BNN melakukan pemusnahan baran bukti narkotika dengan cara di bakar Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Petugas BNN melakukan pemusnahan baran bukti narkotika dengan cara di bakar Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 September 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose memberikan keterangan saat konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose memberikan keterangan saat konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir, tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 September 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose memeriksa barang bukti konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose memeriksa barang bukti konferensi pers saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir, tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 September 2023 00:00 WIB

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir, tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 September 2023 00:00 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose melakukan pemusnahan baran bukti narkotika dengan cara di bakar Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose melakukan pemusnahan baran bukti narkotika dengan cara di bakar Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna

11 September 2023 00:00 WIB