Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anwar Usman, Jokowi, Gibran hingga Kaesang Dilaporkan ke KPK, Diduga Kolusi dan Nepotisme

Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. TPDI melaporkan Anwar Usman, Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kolusi dan nepotisme. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. TPDI melaporkan Anwar Usman, Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kolusi dan nepotisme. TEMPO/Imam Sukamto

23 Oktober 2023 00:00 WIB

Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Anwar Usman, Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep dilaporkan melakukan kolusi dan nepotisme yang diduga mempengaruhi keputusan MK dalam uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia capres/cawapres yang dinilai dapat melanggengkan politik dinasti dan politik oligarki. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Anwar Usman, Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Kaesang Pangarep dilaporkan melakukan kolusi dan nepotisme yang diduga mempengaruhi keputusan MK dalam uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait batas usia capres/cawapres yang dinilai dapat melanggengkan politik dinasti dan politik oligarki. TEMPO/Imam Sukamto

23 Oktober 2023 00:00 WIB

Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Baru-baru ini, Ketua MK Anwar Usman sekaligus adik ipar Jokowi dan paman Gibran serta Kaesang, mengumumkan putusan MK yang mengabulkan permohonan syarat capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun yang berpengalaman sebagai kepala daerah dapat mengikuti konstestasi pemilihan presiden 2024 mendatang. TEMPO/Bagus Pribadi
Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. Baru-baru ini, Ketua MK Anwar Usman sekaligus adik ipar Jokowi dan paman Gibran serta Kaesang, mengumumkan putusan MK yang mengabulkan permohonan syarat capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun yang berpengalaman sebagai kepala daerah dapat mengikuti konstestasi pemilihan presiden 2024 mendatang. TEMPO/Bagus Pribadi

23 Oktober 2023 00:00 WIB

Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick S. Paat menyampaikan keterangan setelah membuat laporan pengaduan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 23 Oktober 2023. TEMPO/Imam Sukamto

23 Oktober 2023 00:00 WIB