Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pegawai KPP Palembang Ditahan di Kasus Korupsi Pajak

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 November 2023 00:00 WIB

Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan korupsi pajak perushaan Rizky Fariz Harjito (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 November 2023 00:00 WIB

Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 November 2023 00:00 WIB

Tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus korupsi pajak Rangga Ferdy Ginyanar menaiki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 November 2023 00:00 WIB

Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 November 2023 00:00 WIB

Tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus korupsi pajak Natalia Wulan Permatasari (tengah) berada di dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Senin, 6 November 2023. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga orang pegawai Direktorjat Jenderal Pajak (DJP) KPP Pratama Palembang yaitu Rizky Fariz Harjito, Rangga Ferdy Ginyanar, dan Natalia Wulan Permatasari sebagai tersangka korupsi pajak perusahaan pada tahun 2019-2021 dan penerimaaan gratifikasi pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

7 November 2023 00:00 WIB