Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Barang Bukti dalam Kasus TPPO Pekerja Seks Komersial di Yogyakarta

Polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Polisi menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

30 November 2023 00:00 WIB

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko
Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko

30 November 2023 00:00 WIB

Empat tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus tersebut di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Empat tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan pada rilis pengungkapan kasus tersebut di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

30 November 2023 00:00 WIB

Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko
Kanit PPA Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri (kiri) dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta Timbul Sasana Rahardja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polresta Yogyakarta, Rabu, 29 November 2023. Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan empat tersangka TPPO pekerja seks komersial dan sejumlah barang bukti dengan korban dua anak di bawah umur. ANTARA /Andreas Fitri Atmoko

30 November 2023 00:00 WIB