Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Hari Ini: Pemeriksaan Ajudan Gubernur Maluku Utara - Penyuap Bupati Labuhanbatu

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2024 00:00 WIB

Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Gubernur Maluku Utara, Ramadhan Ibrahim, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Ramadhan Ibrahim diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2024 00:00 WIB

Pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Abdul Nanang Ramis, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Abdul Nanang Ramis, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Abdul Nanang Ramis, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Abdul Nanang Ramis, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2024 00:00 WIB

Staf PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Hendra Sugiarto, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Staf PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Hendra Sugiarto, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di wilayah Kalimantan Timur 2023 dari anggaran APBN sebesar Rp50,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2024 00:00 WIB

Fazar Syahputra, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Fazar Syahputra, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Fazar Syahputra, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Fazar Syahputra, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2024 00:00 WIB

Fazar Syahputra, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Fazar Syahputra, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Fazar Syahputra, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Fazar Syahputra, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto

17 Januari 2024 00:00 WIB