Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Abdul Hadi Aviciena, Tersangka Baru Kasus Korupsi Antam

Editor

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Februari 2024 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Februari 2024 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Februari 2024 00:00 WIB

Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia, Abdul Hadi Aviciena menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Februari 2024 00:00 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Februari 2024 00:00 WIB

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP) Logam Mulia Antam 2018, Abdul Hadi Aviciena (AHA), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan logam mulia di Butik Emas Logam Mulia Surabaya 1 Antam. TEMPO/M Taufan Rengganis

1 Februari 2024 00:00 WIB