Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hingga Kini Status DKI Jakarta Masih Ibu Kota Indonesa

Suasana gedung perkantoran di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN).  TEMPO/Subekti.
Suasana gedung perkantoran di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.

18 Maret 2024 00:00 WIB

Suasana gedung perkantoran di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Nanti perubahan status Jakarta akan dilakukan setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres). TEMPO/Subekti.
Suasana gedung perkantoran di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Nanti perubahan status Jakarta akan dilakukan setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres). TEMPO/Subekti.

18 Maret 2024 00:00 WIB

Pengendara motor melintas di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.
Pengendara motor melintas di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.

18 Maret 2024 00:00 WIB

Pekerja melintas di kawasan perkantoran di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Nantinya perubahan status Jakarta akan dilakukan setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres). TEMPO/Subekti.
Pekerja melintas di kawasan perkantoran di Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Nantinya perubahan status Jakarta akan dilakukan setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres). TEMPO/Subekti.

18 Maret 2024 00:00 WIB

Suasana gedung perkantoran di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.
Suasana gedung perkantoran di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Senin 18 Maret 2024. Pihak Istana menegaskan bahwa Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Terkait Jakarta sudah tidak lagi menjadi Ibu Kota RI per 15 Februari 2024, menyusul adanya Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN). TEMPO/Subekti.

18 Maret 2024 00:00 WIB