Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Makanan dan Takjil Oleh BPOM di Sejumlah Daerah

Editor

Sejumlah petugas Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten memeriksa sampel makanan dari pedagang di Pasar Lama Kota Serang, Banten, Selasa 19 Maret 2024. Pemeriksaan makanan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borax, formalin, pewarna tekstil dan zat-zat terlarang lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Sejumlah petugas Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) Banten memeriksa sampel makanan dari pedagang di Pasar Lama Kota Serang, Banten, Selasa 19 Maret 2024. Pemeriksaan makanan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya makanan yang mengandung zat berbahaya seperti borax, formalin, pewarna tekstil dan zat-zat terlarang lainnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

20 Maret 2024 00:00 WIB

Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menguji kandungan sampel takjil di Padang, Sumatera Barat, Senin 18 Maret 2024. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual untuk berbuka puasa tidak mengandung bahan dan zat berbahaya serta aman dikonsumsi masyarakat. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menguji kandungan sampel takjil di Padang, Sumatera Barat, Senin 18 Maret 2024. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual untuk berbuka puasa tidak mengandung bahan dan zat berbahaya serta aman dikonsumsi masyarakat. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

20 Maret 2024 00:00 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat, Makanan dan Minuman (BPOM) Kota Makassar melakukan intensifikasi keamanan pangan dan takjil di Jalan Kumala, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 15 Maret 2024. Pengujian tersebut bertujuan untuk mengindentifikasi pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti zat Rhomadin B atau pewarna tekstil, boraks, dan formalin yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Petugas Badan Pengawas Obat, Makanan dan Minuman (BPOM) Kota Makassar melakukan intensifikasi keamanan pangan dan takjil di Jalan Kumala, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 15 Maret 2024. Pengujian tersebut bertujuan untuk mengindentifikasi pangan yang mengandung bahan berbahaya seperti zat Rhomadin B atau pewarna tekstil, boraks, dan formalin yang berbahaya bagi kesehatan jika dikonsumsi. ANTARA FOTO/Hasrul Said

20 Maret 2024 00:00 WIB

Petugas BPOM mencatat jenis takjil yang dijadikan sampel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 14 Maret 2024. Uji sampel takjil di beberapa lokasi yang dilakukan BPOM Kendari tersebut untuk mengantisipasi bahan dasar berbahaya dan tidak layak konsumsi yang dicampurkan pada makanan dan minuman. ANTARA FOTO/Andry Denisah
Petugas BPOM mencatat jenis takjil yang dijadikan sampel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 14 Maret 2024. Uji sampel takjil di beberapa lokasi yang dilakukan BPOM Kendari tersebut untuk mengantisipasi bahan dasar berbahaya dan tidak layak konsumsi yang dicampurkan pada makanan dan minuman. ANTARA FOTO/Andry Denisah

20 Maret 2024 00:00 WIB

Petugas Balai POM Jambi menguji kandungan beberapa sampel takjil yang diambil dari salah satu Pasar Bedug di kawasan Solok Sipin, Jambi, Jumat 15 Maret 2024. Pengujian yang dilakukan di beberapa pasar bedug setempat itu untuk memastikan takjil yang dijual bebas dari kandungan zat berbahaya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/
Petugas Balai POM Jambi menguji kandungan beberapa sampel takjil yang diambil dari salah satu Pasar Bedug di kawasan Solok Sipin, Jambi, Jumat 15 Maret 2024. Pengujian yang dilakukan di beberapa pasar bedug setempat itu untuk memastikan takjil yang dijual bebas dari kandungan zat berbahaya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/

20 Maret 2024 00:00 WIB