Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

29 Juli 2024 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

29 Juli 2024 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

29 Juli 2024 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

29 Juli 2024 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

29 Juli 2024 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).  TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017 - 2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2024. Wahyu Setiawan, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

29 Juli 2024 00:00 WIB