Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan Penyidik KPK Terkait Harun Masiku

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2023 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2023 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2023 00:00 WIB

Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto
Mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Wahyu Setiawan, telah bebas dari penjara setelah menjalani pidana penjara selama 6 tahun, kembali diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, hingga saat ini belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

28 Desember 2023 00:00 WIB