Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Penggusuran, Pedagang Bongkar Sendiri Bangunan di Ex Lahan Johar Baru Teater

Editor

Sejumlah pedagang mulai membongkar sendiri bangunan semi permanen di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.
Sejumlah pedagang mulai membongkar sendiri bangunan semi permanen di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Bangunan semi permanen yang sudah ditinggalkan pemiliknya di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.
Bangunan semi permanen yang sudah ditinggalkan pemiliknya di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Sejumlah pedagang mulai membongkar sendiri bangunan semi permanen di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.
Sejumlah pedagang mulai membongkar sendiri bangunan semi permanen di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Warga menjadikan tempat pencucian motor bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.
Warga menjadikan tempat pencucian motor bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.

7 Agustus 2024 00:00 WIB

Bangunan semi permanen yang sudah ditinggalkan pemiliknya di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.
Bangunan semi permanen yang sudah ditinggalkan pemiliknya di bekas bangunan Johar Baru Teater (Jotet), Jakarta, Rabu 7 Agustus 2024. Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan mengamankan aset atau kekayaan negara guna menghadirkan fasilitas umum untuk masyarakat. Ada dua lokasi yang asetnya akan diamankan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yaitu, di bekas Johar Baru Teater (Jotet) yang ada di Kelurahan Johar Baru dan bekas Kantor Koperasi di Kelurahan Galur. TEMPO/Subekti.

7 Agustus 2024 00:00 WIB